PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-19 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK NAVIGASI
Pasal 49
BAB 5 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugasnya, pimpinan unit organisasi di lingkungan Distrik Navigasi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya.
