PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 835
BAB 25 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 873), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
