PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 647
BAB 10 — BADAN KEBIJAKAN TRANSPORTASI
Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan, dan Transportasi Perkotaan terdiri atas: a. Bidang Kebijakan Lalu Lintas dan Angkutan; b. Bidang Kebijakan Transportasi Perkotaan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
