PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 642
BAB 10 — BADAN KEBIJAKAN TRANSPORTASI
Bidang Kebijakan Prasarana Transportasi Pelayaran dan Penerbangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, serta pengelolaan manajemen pengetahuan di bidang prasarana transportasi pelayaran dan penerbangan.
