PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 618
BAB 10 — BADAN KEBIJAKAN TRANSPORTASI
Bagian Sumber Daya Manusia dan Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyiapan urusan sumber daya manusia, organisasi, dan ketatausahaan, serta pengelolaan Jabatan Fungsional di bidang analisis kebijakan dan kepustakaan.
