PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 611
BAB 10 — BADAN KEBIJAKAN TRANSPORTASI
Badan Kebijakan Transportasi terdiri atas: a. Sekretariat Badan; b. Pusat Kebijakan Sarana Transportasi; c. Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda;
d. Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan, dan Transportasi Perkotaan; dan e. Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi.
