PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 408
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
Subdirektorat Teknik Navigasi Penerbangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang fasilitas komunikasi dan frekuensi serta fasilitas bantu navigasi, pengamatan dan otomasi.
