PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 289
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Direktorat Kenavigasian terdiri atas: a. Subdirektorat Perambuan dan Perbengkelan; b. Subdirektorat Telekomunikasi Pelayaran;
c. Subdirektorat Armada dan Pangkalan Kenavigasian; d. Subdirektorat Penataan Alur dan Perlintasan; e. Subdirektorat Perencanaan Teknis Kenavigasian; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
