PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 224
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Bagian Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan di bidang transportasi laut, pelaksanaan dokumentasi hukum, pemberian pertimbangan
dan advokasi, perjanjian nasional, penyuluhan peraturan perundang-undangan, bahan pertimbangan urusan kerja sama luar negeri dan perjanjian Internasional di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta evaluasi dan pelaporan.
