PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 214
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Sumber Daya Manusia; d. Bagian Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri; e. Bagian Umum dan Perlengkapan; dan f. Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
