PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2012 tentang STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENCEGAHAN DAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Standar prosedur operasional P4GN dan psikotropika di sektor transportasi meliputi segala bentuk kegiatan dan/atau perbuatan yang dimulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap pelaporan, dan evaluasi serta tindak lanjut hasil melalui kegiatan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Perhubungan ini.
