PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-15 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 33
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Keuangan dan dan Administrasi Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 terdiri atas: a. Urusan Keuangan; b. Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian; dan c. Urusan Rumah Tangga.
