PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-119 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PANGKALAN PENJAGAAN...
Pasal 7
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. (2) Bagan Susunan Organisasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
