PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-115 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ILMU...
Pasal 31
BAB 3 — TATA KERJA
(1) Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. (2) Proses bisnis di lingkungan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
