PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-113 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ILMU...
Pasal 29
BAB 3 — TATA KERJA
(1) Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit kerja organisasi di lingkungan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. (2) Proses bisnis di lingkungan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
