PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-111 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN...
Pasal 41
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan atas susunan organisasi dan tata kerja Politeknik Pelayaran Malahayati ditetapkan oleh Menteri
yangmenyelenggaran urusan pemerintahan di bidang transportasi setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri yang menyelenggaran urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
