PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-111 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN...
Pasal 28
BAB 3 — TATA KERJA
(1) Politeknik Pelayaran Malahayati menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Politeknik Pelayaran Malahayati. (2) Proses bisnis di lingkungan Politeknik Pelayaran Malahayati sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri yang menyelenggaran urusan pemerintahan di bidang transportasi.
