PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-11 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENETAPAN TRANS JALUR KERETA API
Pasal 23
BAB 3 — TATA CARA PENETAPAN TRASE
Rencana tata ruang wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 huruf d sesuai dengan tataran wilayah trase jalur kereta api yang akan ditetapkan.
