PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-108 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN...
Pasal 41
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Perubahan atas susunan Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahaan di bidang transportasi setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
