PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-1 Tahun 2013 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG ANGKUTAN UDARA HAJI
Pasal 68
BAB 4 — STANDAR PELAYANAN PADA SAAT PEMULANGAN (PHASE II)
Obat-obatan dan peralatan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 huruf f harus disediakan selama penerbangan untuk pertolongan pertama dan keadaan darurat bagi penumpang jemaah haji sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
