PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-1 Tahun 2013 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG ANGKUTAN UDARA HAJI
Pasal 61
BAB 4 — STANDAR PELAYANAN PADA SAAT PEMULANGAN (PHASE II)
Standar pelayanan selama penerbangan (in-flight) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b dan pasal 2 ayat (3) huruf b, terdiri dari : a. fasilitas dalam pesawat; b. awak kabin; dan c. transit.
