PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-1 Tahun 2013 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG ANGKUTAN UDARA HAJI
Pasal 54
BAB 4 — STANDAR PELAYANAN PADA SAAT PEMULANGAN (PHASE II)
Standar pelayanan penanganan keterlambatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf d meliputi : a. informasi apabila terjadi keterlambatan penerbangan; b. pelayanan petugas pada saat terjadinya keterlambatan penerbangan; dan c. pemberian kompensasi.
