PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 94
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Layanan Pengadaan terdiri atas: a. Subbagian Layanan Pengadaan Transportasi Darat dan Perkeretaapian; b. Subbagian Layanan Pengadaan Transportasi Laut; dan c. Subbagian Layanan Pengadaan Transportasi Udara dan Penunjang.
