PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 927
BAB 14 — PUSAT FASILITASI KEMITRAAN DAN KELEMBAGAAN INTERNASIONAL
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Keuangan; dan b. Subbagian Kepegawaian dan Umum.
