PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 762
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN
Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan terdiri atas: a. Bidang Program dan Evaluasi; b. Bidang Pengembangan Teknologi dan Penunjang Penelitian; dan c. Subbagian Tata Usaha.
