PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 760
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN
Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang transportasi laut, sungai, danau, dan penyeberangan.
