PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 75
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Peraturan Transporasi Laut terdiri atas: a. Subbagian Peraturan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran; b. Subbagian Peraturan Kepelabuhanan; dan c. Subbagian Peraturan Angkutan di Perairan.
