PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 71
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Peraturan Transportasi Darat dan Perkeretaapian terdiri atas: a. Subbagian Peraturan Transportasi Darat; b. Subbagian Peraturan Transportasi Perkeretaapian; dan c. Subbagian Dokumentasi Peraturan Perundang-undangan dan Tata Usaha Biro.
