PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 707
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Inspektorat IV terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional Auditor.
