PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 659
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Subdirektorat Pemeriksaan dan Analisis Kecelakaan terdiri atas: a. Seksi Pemeriksaan Kecelakaan; dan b. Seksi Analisis Kecelakaan.
