PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 655
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Subdirektorat Audit dan Inspeksi Keselamatan terdiri atas: a. Seksi Audit Keselamatan; dan b. Seksi Inspeksi Keselamatan.
