PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 643
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Subdirektorat Kelaikan Sarana Wilayah II terdiri atas: a. Seksi Kelaikan Sarana Penggerak Wilayah II; dan b. Seksi Kelaikan Sarana Tanpa Penggerak Wilayah II.
