PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 60
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan terdiri atas: a. Subbagian Perbendaharaan Transportasi Darat, Perkeretaapian dan Tata Usaha Biro; b. Subbagian Perbendaharaan Transportasi Laut; dan c. Subbagian Perbendaharaan Transportasi Udara dan Penunjang.
