PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 587
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Subdirektorat Penataan dan Pengembangan Jaringan terdiri atas: a. Seksi Penataan Jaringan; dan b. Seksi Pengembangan Jaringan.
