PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 552
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
Subdirektorat Kelaikudaraan terdiri atas: a. Seksi Sertifikasi Kelaikudaraan; dan b. Seksi Pengawasan Kelaikudaraan.
