PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 484
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
Subdirektorat Sistem Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bandar Udara terdiri atas: a. Seksi Penyelenggaraan dan Pelayanan Bandar Udara; dan b. Seksi Kerja Sama dan Pengembangan Pengusahaan Bandar Udara.
