PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 427
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
Bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, pelaksanaan kegiatan, evaluasi dan pembinaan di bidang peraturan perundang-undangan, advokasi, dan penegakan sanksi administratif.
