PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 37
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengembangan Kompetensi Pegawai terdiri atas: a. Subbagian Informasi dan Evaluasi Pengembangan Kompetensi; b. Subbagian Fasilitasi dan Kerja Sama Pengembangan Kompetensi; dan c. Subbagian Pengembangan Kompetensi dan Jabatan Fungsional.
