PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 345
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Subdirektorat Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal terdiri atas: a. Seksi Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal Barang dan Peti Kemas; dan b. Seksi Rancang Bangun, Stabilitas, Garis Muat Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan.
