PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 33
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Program dan Tata Usaha Biro; b. Subbagian Data dan Formasi Pegawai; dan c. Subbagian Pengadaan dan Pengangkatan Pegawai.
