PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 309
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Subdirektorat Pengembangan Usaha Angkutan Laut terdiri atas: a. Seksi Analisa Kebutuhan dan Bimbingan Armada; dan b. Seksi Bimbingan Usaha dan Tarif Angkutan Laut.
