PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 280
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Bagian Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan di bidang transportasi laut, pelaksanaan dokumentasi hukum, pemberian pertimbangan dan advokasi, perjanjian nasional, penyuluhan peraturan perundang-undangan, bahan pertimbangan urusan kerja sama luar negeri dan perjanjian Internasional di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta evaluasi dan pelaporan.
