PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 267
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Kepegawaian; d. Bagian Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri; e. Bagian Umum dan Perlengkapan; dan f. Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat.
