PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 26
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Analisa dan Evaluasi terdiri atas: a. Subbagian Analisa dan Evaluasi Transportasi Darat dan Perkeretaapian; b. Subbagian Analisa dan Evaluasi Transportasi Laut; dan c. Subbagian Analisa dan Evaluasi Transportasi Udara dan Penunjang.
