PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 206
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT
Subdirektorat Penimbangan Kendaraan Bermotor terdiri atas: a. Seksi Rancang Bangun Penimbangan Kendaraan Bermotor; dan b. Seksi Pengelolaan Penimbangan Kendaraan Bermotor.
