PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 130
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Publikasi dan Pelayanan Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan kegiatan komunikasi dan informasi publik, edukasi publik, pembinaan Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi, pengelolaan, pelaksanaan, pelaporan pelayanan informasi publik, penyelesaian dan asistensi penanganan sengketa informasi publik, serta dokumentasi kinerja dan kegiatan pimpinan.
