PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 117
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan dan Keuangan terdiri dari: a. Subbagian Perencanaan, Penyusunan Anggaran dan Akuntansi; b. Subbagian Penatausahaan Keuangan; dan c. Subbagian Penggajian dan Perjalanan Dinas.
