PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 115
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perencanaan, anggaran, akuntansi, laporan pertanggungjawaban keuangan, penatausahaan keuangan, perjalanan dinas Biro dan perwakilan Kementerian Perhubungan di luar negeri, serta penggajian di lingkungan Sekretariat Jenderal.
