PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang PENERAPAN HUKUM HUMANITER DAN HUKUM HAK ASASI...
Pasal 7
Penerapan Hukum Humaniter dan HAM di lingkungan Kementerian Pertahanan dilaksanakan melalui: a. produk strategis Kementerian Pertahanan; b. pendidikan; dan c. pelatihan.
