PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2014 tentang TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI DI...
Pasal 41
BAB 14 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 07 Tahun 2012tentang Pedoman Penyelenggaraan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 224), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
